Pejabat di KPKNL Jakarta V

Pejabat di KPKNL Jakarta V
“Kebersamaan adalah energy kami dalam mengukir prestasi”

Jumat, 14 Januari 2011

rekonsiliasi bmn

Rekonsiliasi BMN

Pada bulan Juli 2010, KPKNL Jakarta V telah melakukan Rekonsiliasi BMN Semester I tahun 2010 sebanyak 349 satker. Satker-satker di lingkungan TNI dan satker LPP TVRI pada semester I tahun 2010 belum melakukan rekonsiliasi BMN hal ini dikarenakan belum ada petunjuk rekonsiliasi untuk satker TNI dan untuk LPP TVRI pada saat itu proses IP masih berjalan. Rekonsilaisi BMN Semester II tahun 2010 telah dijadwalkan untuk seluruh satker.

KPKNL Jakarta V telah melaksanakan Rekonsiliasi Data BMN Semester I tahun 2010 dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada tanggal 5 s.d 7 Juli 2010 di Hotel Lumire, Senen, Jakarta. Rekonsiliasi dihadiri satuan kerja yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kominfo, Badan Pertanahan Nasional, BPKP, dan satuan kerja lainnya diwilayah KPKNL Jakarta V. Satuan kerja diwajibkan antri di tempat pendaftaran rekonsiliasi sekaligus menyerahkan berkas berupa Hardcopy Laporan Neraca SIMAK/SAKPA, Laporan BMN semester I, Laporan Persedian, dan Berita Acara Internal dan Softcopy Backup SIMAK pengiriman ke KPKNL, Softcopy SAKPA pengiriman hasil rekon. Jika berkas lengkap satuan kerja melaksanakan rekonsiliasi dengan petugas rekonsiliasi KPKNL Jakarta V di 4 (empat) loket yang siap melayani rekonsiliasi ini hingga malam hari. Selama 3 (tiga) hari pelaksanaan rekonsiliasi di hotel Lumire sebanyak 329 Satuan Kerja telah melaksanakan rekonsiliasi data BMN


Penilaian BMN/Kekayaan Negara

Di samping melaksanakan penilaian dalam rangka IP atau untuk tujuan penyusunan Neraca Pemerintah Pusat, KPKNL Jakarta V juga melakukan penilaian dalam rangka pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa untuk ATM, Kantor Kas, Kantin, dan pemasangan peralatan telepon seluler/Base Tranceiver Stasion (BTS), penilaian dalam rangka pemindahtanganan, serta penilaian Barang Jaminan dalam rangka Pengurusan Piutang Negara). KPKNL Jakarta V juga menerima beberapa permohonan penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tujuan pemeriksaan.

BMN yang telah di-utilisasi










Pengelolaan kekayaan neg
ara antara lain meliputi pelayanan pengelolaan BMN, pengelolaan aset rampasan negara Kejaksaan Negeri, pengelolaan Aset Bekas Milik Asing/Cina (ABMA/C). KPKNL Jakarta V melayani 710 satker dengan rincian sebagai berikut:

Inventarisasi dan Penilaian (IP) BMN

BMN dimulai sejak kuartal IV tahun 2007 berdasarkan Kepres 17 Tahun 2007. Berdasarkan Kepres 13 Tahun 2009 kegiatan IP BMN diperpanjang

hingga akhir bulan Maret 2010. Mengingat beban satker yang sangat banyak di KPKNL Jakarta V, maka sebagian satker di wilayah kerja KPKNL Jakarta berdasarkan kebijakan Kepala Kanwil VII DJKN Jakarta dikerjakan oleh KPKNL Jakarta I s.d. IV dan oleh kanwil VII DJKN Jakarta sendiri. Kementerian Pertanian dikerjakan oleh Kanwil VII, TNI Angkatan Udara dikerjakan oleh kanwil VII & KPKNL Jakarta IV, TNI Angkatan Laut dikerjakan oleh KPKNL Jakarta I dan II, dan Mabes TNI dikerjakan oleh KPKNL Jakarta II. Di samping itu, beberapa satker Kementerian Keuangan dikerjakan oleh Kantor Pusat DJKN.

KPKNL Jakarta V melaksanakan IP terhadap 393 satker. Jumlah ini masih lebih besar dibandingkan rata-rata jumlah satker yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana IP di lingkungan Kanwil VII DJKN Jakarta lainnya

Rincian Total Nilai BMN per KL sebelum dan sesudah IP BMN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar